KUDUS - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Danramil 08/Gebog Kapten Cba Hendrik bersama Polres,Forkopimcam Gebog melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Rabu malam (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Gebog,
perangkat desa, tokohmasyarakat, serta puluhan warga Desa Menawan. Sosialisasi
ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya taat
hukum serta peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapten Cba Hendrik menegaskan pentingnya
masyarakat memahami dan menaati aturan hukum yang berlaku. “Kesadaran hukum
adalah fondasi utama terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Melalui
kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak
serta mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya,” ujarnya.
Selain dari Danramil, penyuluhan juga disampaikan oleh
perwakilan dari Polsek Gebog dan Kecamatan Gebog, yang menyoroti berbagai aspek
hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti penyelesaian sengketa, bahaya
hoaks, serta pencegahan tindak kriminal di wilayah pedesaan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif. Warga tampak
antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan hukum yang
sering muncul di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TNI, Polri,
Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan kehidupan
sosial yang damai, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kecamatan Gebog.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar